Isi perjanjian Roem-Royen adalah sebagai berikut:
Pemerintah RI dikembalikan ke Yogyakarta.
Menghentikan gerakan-gerakan militer dan membebaskan semua tahanan politik.
Belanda menyetujui adanya RI sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat.
Akan diselenggarakan perundingan lagi, yaitu KMB, antara Belanda dan Indonesia setelah Pemerintahan RI kembali ke Yogyakarta.
Intinya adalah: perjanjian dengan belanda untuk mengakui RIS / republik indonesia serikat dan menghentikan agresi militer.