pada tanggal 21 maret 1980 pemerintah mengumumkan tentang Deklarasi Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia atau ZEE I .
Pembahasan
Yang dimaksud dengan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia merupakan jalur laut di luar laut wilayah Indonesia sejauh 200 mil laut dari garis pangkal atau garis dasar. Pengumuman deklarasi ZEE I berdasarkan Perpu no 4 tahun 1960 tentang perairan Indonesia yang dikeluarkan oleh Mochtar Kusumaatmadja,
Lebih spesifiknya, di dalam ZEE memiliki berbagai keistiewaan. DI antaranya adalah:
- Hak untuk melakukan eksploitasi, eksplorasi dan pengelolaan sumber daya hayati
- Zona batas 200 MIl dari garis pangkal dapat dinikmati oleh dan dimanfaatkan oleh penduduk Indonesia demi terwujudnya kesejahteraan bangsa Indonesia
Dengan dapat dilakukannya ZEE, maka diberlukannya Undang-Undang yang menguntungkan bagi rakyat Indonesia. Spesfiknya undang-undang tentang ZEE termuat dengan adanya Undang-undang ZEE yaitu UU No. 5 Tahun 1983, yang mulai berlaku pada 19 Oktober 1983.
Pelajari lebih lanjut
- Materi tentang Apa yang di maksud dengan zee https://sebuahcatatan.live/as/catatanbrain/tugas/2162038
- Materi tentang Apa yang di maksud dengan ZEE(Zona ekonomi Ekslusif)https://sebuahcatatan.live/as/catatanbrain/tugas/2162038
========================
Detil Jawaban
Kode : 12.3.1
Kelas : 12 SMA
Mapel : Sejarah
Bab : Orde Baru