pada tanggal 21 maret 1980 pemerintah mengumumkan tentang

pada tanggal 21 maret 1980 pemerintah mengumumkan tentang  Deklarasi Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia atau ZEE I .

Pembahasan

Yang dimaksud dengan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia  merupakan jalur laut di luar laut wilayah Indonesia sejauh 200 mil laut dari garis pangkal atau garis dasar. Pengumuman deklarasi ZEE I berdasarkan Perpu no 4 tahun 1960 tentang perairan Indonesia yang dikeluarkan oleh Mochtar Kusumaatmadja,

Lebih spesifiknya, di dalam ZEE  memiliki berbagai keistiewaan. DI antaranya adalah:

  • Hak untuk melakukan eksploitasi, eksplorasi dan pengelolaan sumber daya hayati
  • Zona batas 200 MIl dari garis pangkal dapat dinikmati oleh dan dimanfaatkan oleh penduduk Indonesia demi terwujudnya kesejahteraan bangsa Indonesia

Dengan dapat dilakukannya ZEE, maka diberlukannya Undang-Undang yang menguntungkan bagi rakyat Indonesia. Spesfiknya undang-undang tentang ZEE termuat dengan adanya Undang-undang ZEE yaitu UU No. 5 Tahun 1983, yang  mulai berlaku pada 19 Oktober 1983.  

Pelajari lebih lanjut

  1. Materi tentang Apa yang di maksud dengan zee  https://sebuahcatatan.live/as/catatanbrain/tugas/2162038
  2. Materi tentang Apa yang di maksud dengan ZEE(Zona ekonomi Ekslusif)https://sebuahcatatan.live/as/catatanbrain/tugas/2162038

========================

Detil Jawaban

Kode          : 12.3.1

Kelas          : 12 SMA

Mapel         : Sejarah

Bab             : Orde Baru


LihatTutupKomentar