PT Sukses Makmur merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dibidang jasa pengiriman barang. Berkat

Tarif pajak penghasilan untuk badan adalah 25% dan akan diberikan pengurangan/diskon sebesar 50% dari 25% jika peredaran bruto kurang dari 4,8 milyar.
Karena peredaran bruto tidak diketahui (informasil kurang), maka besar PPh-nya adalah :
PPh Badan = 25% x Rp 580.000.000
PPh Badan = Rp 145.000.000
Jika ada peredaran brutonya dan nilainya kurang dari 4,8 m, maka besar PPh-nya adalah :
PPh Badan = 25% x 50% x Rp 580.000.000
PPh Badan = Rp 72.500.000


LihatTutupKomentar